Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.(https://id.wikipedia.org/wiki/Pusat_Kesehatan_Masyarakat)
meliputi :
Pembangunan kesehatan Indonesia adalah untuk meningkatkan kesadaran kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat bangsa dan Negara Indonesia yang di tandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan dan dengan prilaku yang sehat memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan fasilitas kesehatan yang bermutu secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan program kesehatan yang sudah dilakukan di UPTD Puskesmas Pangkalan
1. Upaya Kesehatan Perorangan
Kegiatan upaya kesehatan perorangan meliputi :
þ Pemeriksaan rutin rawat jalan di puskesmas
þ Pemberian pelayanan gigi
þ Pemberian Pengobatan
þ Melaksanan pemeriksaan rutin melalui Puskesmas Keliling (Pusling)
þ Melaksanakan kegiatan kesehatan indera penglihatan
þ Melaksanakan kegiatan kesehatan indera pendengaran
þ Melaksanakan kegiatan kesehatan jiwa
þ Pelayanan laboratorium (gula darah, urine, Hb, golongan darah )
þ Pelayanan kasus gawat darurat
þ Penanganan kasus rujukan
þ Pembuatan visum
þ Pelayanan kasus gawat darurat bagi ibu melahirkan
þ Pertolongan persalinan
2. Upaya Bina Jaringan Pelayanan Kesehatan
Kegiatan upaya bina jaringan pelayanan kesehatan meliputi :
þ Pembinaan Puskesmas Keliling (Pusling)
þ Pembinaan Puskesmas Pembantu (Pustu)
þ Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pos Yandu)
þ Pembinaan Pos Pembinaan Terpadu (Pos Bindu)
þ Pembinaan Klinik Swasta
3. Upaya Kesehatan Masyarakat
Kegiatan upaya kesehatan masyarakat meliputi :
þ Kegiatan rutin seperti pemeriksaan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan, perawatan dan pemeliharaan ibu menyusui dan neonatus yang dilakukan di dalam gedung maupun diluar gedung
þ Pendataan bayi, bufas, bulin dan bumil termasuk bumil resti
þ Pembinaan bidan desa di Puskesmas setiap hari Senin seminggu sekali
þ Pelatihan keterampilan tekhnis bidan (LSS, APN, APK dan PI)
þ Penyuluhan kesehatan baik di dalam gedung maupun di luar gedung
þ Melaksanakan kegiatan posyandu
þ Kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP)
þ Bekerja sama dengan PLKB dalam pelayanan akseptor KB (Pil, suntik, implant, IUD, dan MOP/MOW)
þ Deteksi dini pertumbuhan dan perkembangan anak Balita dan anak pra sekolah (TK)
þ Pelayanan bagi ibu yang melahirkan di puskesmas
þ Melaksanakan kegiatan rujukan bagi kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut
þ Pencatatan dan pelaporan kegiatan KIA / KB
þ Pembentukan Desa Siaga
þ Pembinaan Kesehatan Lansia
þ Pembinaan Keluarga rawan melalui Perkesmas
þ Pembuatan Asuhan Keperawatan
þ Pemeriksaan Anak Sekolah Dasar dan yang sederajat
þ Pelatihan Dokter Kecil
þ Pembinaan Guru UKS dan Dokter Kecil
þ Pelatihan Kader Kesehatan Remaja
þ Pembinaan Kesehatan Remaja
þ Pendataan sarana-sarana kesehatan lingkungan
þ Pemeliharaan sarana-sarana kesehatan lingkungan dan rumah sehat termasuk pengambilan sampel air
þ Membantu membuat perijinan bagi Tempat Pembuatan Makanan (TPM)
þ Pemberian Stimulan sarana sanitasi dasar di desa Lemahmukti
þ Pelaksanaan kegiatan Klinik Sanitasi
þ Melaksanakan penyuluhan didalam gedung maupun diluar gedung
þ Melaksanakan penyuluhan melalui media spanduk, poster dan papan informasi
þ Melaksanakan pembinaan pada Pondok Pesantren (Pontren) dan peserta JPKM
þ Survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
þ Penemuan dini penyakit baik di luar gedung maupun di dalam gedung
þ Kegiatan pencegahan penyakit (PSN)
þ Pemantauan KLB (Pembuatan PWS)
þ Melaksanakan rujukan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)
þ Pemeriksaan laboratorium pada kasus TB Paru
þ Pemeriksaan dan pengobatan penyakit Kusta
þ Pengadaan logistik obat ( OAT, Oralit )
þ Pemeriksaan kesehatan jemaah haji serta kontrol kesehatan setelah kepulangan jemaah haji
þ Pengelolaan vaksin di puskesmas
þ Melaksanakan kegiatan imunisasi pada bayi dan ibu hamil
þ Melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
þ Pemantauan status gizi (Gizi baik, gizi kurang, gizi buruk)
þ Pemberian makanan tambahan pada kasus gizi buruk
þ Pemeriksaan tinggi badan pada anak sekolah (TBAS)
þ Melaksanakan pemberian vitamin A
þ Melaksanakan kegiatan penimbangan balita
þ Pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP ASI)
þ Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
þ Pelaksanaan kegiatan Klinik Gizi
þ Melaksanakan kegiatan Sistem Kewaspadaan Pangan Gizi (SKPG)
þ Melaksanakan kerja sama lintas sektor
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Kabupaten Karawang dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di wilayahnya tentunya tidak lepas dari Visi dan Misi Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Visi Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang : “ Terwujudnya Kemandirian Masyarakat Karawang untuk Hidup Sehat”.
Misi Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang :
1. Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
2. Meningkatkan Kwalitas Kesehatan Lingkungan.
3. Meningkatkan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
4. Meningkatkan Kwalitas dan Jangkauan Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat.
5. Meningkatkan Pembiayaan Kesehatan oleh Masyarakat dalam Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Puskesmas fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya
Puskesmas mempunyai 4 fungsi :
- Sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan .
- Pemberdayaan masyarakat dan keluarga di bidang kesehatan
- Pelayanan kesehatan dasar.
UPTD Puskesmas Pangkalan sesuai dengan PERMENKES No 75 TAHUN 2014 melaksanakan upaya kesehatan tingkat pertama dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dalam pasal 35 meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya kesehatan pengembangan.
Upaya kesehatan masyarakat esensial sebagaimana dimaksud yaitu :
· Pelayanan promosi kesehatan
· Pelayanan kesehatan lingkungan
· Pelayanan kesehatan ibu anak dan keluarga berencana
· Pelayanan gizi
· Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
Sedangkan upaya kesehatan pengembangan yaituyang termasuk program UKS, UKGS, Lansia, ksehatan jiwa, Kesehatan mata, kesehatan mata, kesehatan olah raga dan lain lain.
UPTD Puskesmas Pangkalan berupaya untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
0 Comments:
Posting Komentar